Bab I
Pendahuluan
latar Belakang
Kali ini saya akan mengakat tema korupsi pada pembahasan ini, korupsi memang sudah tidak asing lagi di Indonesia. Masyarakat mungkin sudah bosan dengan pemerintahnya yang sering sekali melakukan korupsi. Namun kali ini masyarakat indonesi di kagetkan dengan orupsi yang dilakukan mentri agam yang mengkorupsi uang dana haji. Berikut adalah penjelasan dari saya.
Bab II
Informasi
Kronologi Penyelidikan Kasus Korupsi Dana Haji
Kronologi Penyelidikan Kasus Korupsi Dana Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dana haji di Kementerian
Agama sejak awal tahun 2013.
Saat itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) telah mencium adanya penyimpangan dalam perjalanan haji di bawah
wewenang Kementerian Agama.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, sepanjang
2004-2012, ada dana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 80
triliun dengan bunga sekitar Rp 2,3 triliun.